Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi
kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam
pembangunan Indonesia PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.
10 Program Pokok PKK pada hakikatnya merupakan
kebutuhan dasar manusia, yaitu:
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong Royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
6. Pendidikan dan Keterampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
10.Perencanaan Sehat
Dalam melaksanakan kegiatannya TP PKK Sooko memiliki Program Kerja yang di kelola oleh masing - masing Pokja, sebagai berikut :
Program Kerja Pokja I
A. Tugas
1. Mewujudkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia
2. Mewujudkan kesadaran warga Indonesia tentang pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)
3. Pembinaan Pola Asuh Anak dan remaja dalam keluarga serta perlindungan anak
4. Meningkatkan kesadaran hidup bergotong-royong
5. Peningkatan pemahaman peraturan perundangan yang berkaitan dengan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),Pencegahan Perdagangan Orang (Trafficking).
Program Kerja Pokja II
A. Tugas
1. Meningkatkan keterampilan dalam keluarga dan pendidikan, peningkatan pengetahuan TP PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma serta meningkatkan mutu kader.
2. Mencerdaskan Kelompok Belajar (Kejar) paket A,B dan C
3. Melaksanakan Program Bina Keluarga Balita ( BKB )
4. Meningkatkan perbaikan ekonomi keluarga dengan membentuk Koperasi yang di kelola oleh PKK
5. Mengadakan pelatihan-pelatihan
Program Kerja Pokja III
A. Tugas
1. Sesuai dengan UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan diperlukan peningkatan Ketahanan Keluarga di bidang pangan
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkomsumsi makanan bergizi, berimbang (3B) dan berasal dari sumber daya lokal
3. Peningkatan penggunaan bahan sandang dalam negeri dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta pemasarannya
4. Menciptakan lapangan kerja di bidang jasa, pangan dan perumahan
5. Memantapkan Gerakan Halaman,Asri,Teratur,Indah dan Nyaman (HATINYA PKK)
6. Sosialisasi Program Nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN)
7. Meningkatkan pemahaman tentang Fungsi rumah sebagai tempat tumbuh kembang yang harmonis
Program Kerja Pokja IV
Dasar Pengurus melaksanakan tugasnya adalah Surat Keputusan Kepala Desa sebagaiman dijelaskan dalam Perarturan Bupati Ponorogo Nomor 109 Tahun 2021 tentang Lembaga Masyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa.
berjalannya waktu berdasarkan hasil musyawarah Desa yang membahas tentang Perubahan Susunan Pengurus TP-PKK Sooko beserta Program Kerjanya maka akhirnya Susunan Pengurus PKK diubah dengan Keputusan Kepala Desa Sooko Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Pengurus Tim Penggerak PKK Masa Bhakti 2022-2024 adapun susunan pengurus tersebut sebagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
DESA SOOKO KECAMATAN SOOKO
KABUPATEN PONOROGO
MASA BAKTI 2019 - 2024
|
KETUA |
: |
Ny. WIYANTINI |
|
|
KETUA POKJA I |
: |
Ny. SOLIKAH |
|
ANGGOTA |
: |
Ny. SUYATUN |
|
|
KETUA POKJA II |
: |
Ny. KRISTIANI |
|
ANGGOTA |
: |
Ny. SRI LESTARI |
|
|
KETUA POKJA III |
: |
Ny. LEGINASARI |
|
ANGGOTA ANGGOTAANGGOTA ANGGOTA |
: |
Ny. YATINI |
|
|
KETUA POKJA IV |
: |
Ny. FETY NOVITA KUSUMA |
|
ANGGOTA |
: |
Ny. WAHYU ASTUTI |
|
![]() |
| Unduh SK Kades Sooko No. 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Susunan Pengurus PKK masa bakti 2022 - 2024 |
Susunan Pengurus PKK sesuai Keputusan Kepala Desa Nomor 13 Tahun 2019 Susunan PKKDesa Sooko tentang Penetapan Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo Masa Bakti 2019 - 2024 lengkapnya susunan pengurus silahkan unduh atau baca dibawah ini.
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
DESA SOOKO KECAMATAN SOOKO
KABUPATEN PONOROGO
MASA BAKTI 2019 - 2024
|
KETUA |
: |
Ny. WIYANTINI SUDARTO |
|
|
KETUA POKJA I |
: |
Ny. SOLIK WARIADI |
|
|
|
ANGGOTA |
: |
Ny. SUYATUN |
|
KETUA POKJA II |
: |
Ny. KRISTIANI SUWARNO |
|
|
|
ANGGOTA |
: |
Ny. SRI LESTARI |
|
KETUA POKJA III |
: |
Ny. LEGINASARI |
|
|
|
ANGGOTA |
: |
Ny. YATINI EDI SUSANTO |
|
KETUA POKJA IV |
: |
Ny. HARIYANTI TUMARI |
|
|
|
ANGGOTA |
: |
Ny. WAHYU ASTUTI |
![]() |
| Unduh SK Kades Sooko No. 13 Tahun 2019 tentang Penetapan Susunan Pengurus PKK masa bakti 2019 - 2024 |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isikan Komentar, Kritik dan saran di kolom bawah ini
bisa juga
=> Kirim ke email pemdessooko@gmail.com
=> Tulis dan masukan ke kotak saran yang tersedia
=> Sampaikan pada Perangkat Desa
=> Sampaikan ke Sekretariat Kantor Desa
Ikuti juga info di Wa maupun Facebook