Cursor

Moto

 Moto Desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo adalah :

B E R I M A N ” 

Adapun makna dan arti yang terkandung di dalamnya adalah sebagai berikut :
·         Bersih       : mengandung makna bahwa selaku aparat  Pemerintahan Desa di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di barengi dengan niatan yang tulus dan ikhlas guna mengabdikan dirinya pada masyarakat serta terbebas dari segala tindakan yang mengandung KKN.
·         Endah       :    mengandung makna bahwa Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugasnya selalu bekerja sama dengan baik dengan semua pihak sehingga tercipta suasana yang menyenangkan.
·         Ramah      :  mengandung makna bahwa pemerintah desa Sooko dalam memberi pelayanan dengan ramah dan penuh kesopan santunan.
·         Iman          :    mengandung makna bahwa dalam melaksanakan pekerjaan/tugas pemerindah Desa Sooko dilandasi dengan keimanan artinya mempertanggung jawabkan dunia akhirat.
·         Maju          :    mengandung makna bahwa pemerintah Desa Sooko siap dan bertekat untuk memajukan Desa Sooko dalam semua bidang.
·         Aman        :    mengandung makna menciptakan suasana kondusif yang sangat menunjang akan keberhasilan akan pembangunan di segala bidang.
·         Netral        :    mengandung makna bahwa Pemerintah Desa Sooko dalam melaksanakan tugasnya/ pekerjaan tidak membeda – bedakan dalam pelayanan.    

Adapun untuk mencapai hasil yang diinginkan yaitu agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dapat meningkat, hal pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sooko adalah melaksanakan transparansi kepada masyarakat terhadap segala hal, utamanya terhadap semua dana yang menyangkut kepentingan masyarakat mulai dari yang berjumlah kecil maupun yang besar. Hal ini selaras dengan azas pemerintahan sebagai berikut :
1.   Azas Kepastian Hukum ;
2.   Azas Tertib Penyelenggaraan ;
3.   Azas Kepentingan Umum ;
4.   Azas Keterbukaan ;
5.   Azas Proporsionalitas ;
6.   Azas Profesionalitas ;
7.   Azas Akuntabilitas;
Untuk selanjutnya Pemerintah Desa Sooko dalam mengimplementasikan transparansi pemerintahan dan pembangunan tersebut adalah dengan memberikan kesempataan untuk melaksanakan sendiri dari setiap kegiatan pembangunan fisik kepada masyarakat, sedangkan Pemerintah Desa hanya bertindak sebagai motivator dan pengawasan serta pengendalian dengan diikuti komunikasi yang intensif oleh Kepala Desa beserta Perangkatnya. Dengan demikian dapat diharapkan tumbuhnya partisipasi swadaya masyarakat secara spontan, dengan hasil yang berkwalitas dan yang paling mandasar adalah dapat menghilangkan rasa apriori masyarakat terhadap Pemerintah Desa Sooko.

Sehubungan dengan banyak hal yang telah diuraikan di atas, maka kami telah merasakan adanya perubahan yang menggembirakan baik secara internal maupun eksternal walaupun secara fisik belum menunjukkan hasil yang diharapkan karena keterbatasan dana yang ada, namun secara umum bagi internal Pemerintah Desa telah terjalin kebersamaan, kekeluargaan dan kerja sama  yang baik. Demikian pula yang terjadi di masyarakat,   kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa maupun tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan  telah menunjukan peningkatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isikan Komentar, Kritik dan saran di kolom bawah ini
bisa juga
=> Kirim ke email pemdessooko@gmail.com
=> Tulis dan masukan ke kotak saran yang tersedia
=> Sampaikan pada Perangkat Desa
=> Sampaikan ke Sekretariat Kantor Desa
Ikuti juga info di Wa maupun Facebook